Demak, Jatengnews.id – Bupati Demak, Eisti’anah memperketat aturan terkait penggunaan sound horeg.
Bupati Demak menegaskan pembatasan penggunaan sound horeg demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan puasa dan menyambut lebaran maupun takbir keliling.
Baca juga : Bupati Demak Optimistis Hasil Retreat Jadi Perubahan Positif untuk Demak
Menurutnya, Pemkab Demak telah berkoordinasi dengan PLN serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk membatasi penggunaan sound system berdaya besar yang kerap digunakan dalam kegiatan takbir keliling atau acara hiburan lainnya.
“Jika ada yang nekat menggunakan sound horeg secara berlebihan dan mengganggu ketertiban umum, maka akan ada tindakan tegas dari aparat,” Bupati Demak, Senin (24/03/2025).
Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 yang mengatur ketertiban selama Ramadhan, perayaan Idul Fitri, serta kegiatan Syawalan. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah larangan penggunaan sound system dengan volume tinggi yang dapat mengganggu masyarakat, terutama saat waktu istirahat malam.
Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, memastikan bahwa personelnya akan rutin melakukan patroli guna menertibkan penggunaan sound horeg. Salah satu titik fokus patroli adalah area yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda yang menggelar battle sound atau konvoi kendaraan dengan sistem audio berlebihan.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari terus dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
“Kami telah mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan sound system berlebihan dan melanggar aturan. Hal ini akan terus kami lakukan agar ketertiban tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengimbau masyarakat agar menaati aturan ini dan tidak menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan nilai keislaman saat takbir keliling. Ia juga meminta kerja sama dari organisasi masyarakat (ormas) untuk turut mensosialisasikan aturan ini ke lingkungan masing-masing.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Pemkab Demak juga menggandeng ormas dan Forkopimcam disetiap kecamatan. Plt Camat Demak, Okky Andrianto, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan ormas dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman.
Baca juga : Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Tanggul Kritis Pasca Banjir Demak
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi penggunaan sound horeg dan takbir keliling yang tidak sesuai dengan nilai keislaman. Harapannya, Ramadhan tahun ini lebih khidmat dan kondusif,” imbuhnya. (Sam-03)