Semarang, Jatengnews.id – Perkumpulan Pendidik dan Promotor Kesehatan (PPPKMI) Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Vital Strategies mengadakan Workshop Penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Tengah, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan workshop tersebut merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus, serta menyusun mekanisme pembinaan pada Perguruan Tinggi.
Baca juga: PPPKMI Jateng Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Perguruan Tinggi
Dalam kegiatan ini mendiskusikan berbagai hal yang menyangkut penyesuaian regulasi internal institusi Perguruan Tinggi yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Undang-Undang Kesehatan.
Workshop ini dihadiri oleh 45 peserta yang merupakan pimpinan dari beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda, PPPKMI Pengcab Kabupaten/Kota di wilayah institusi Perguruan Tinggi yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, dan Kota Surakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar menyampaikan bahwa perilaku merokok di Jawa Tengah masuk tiga besar dan memberikan edukasi kepada orang lain untuk tidak merokok sangat susah.
“Saat ini sudah peraturan yang krusial sebagai dasar implementasi KTR, namun perlu diingat jangan hanya ada aturan dan SOP saja tetapi dalam penerapannya juga harus aplikatif. Selain itu sekolah sebagai institusi pendidikan dan juga tiap individu harus bekerjasama untuk mewujudkan KTR,’’jelas Yunita.
Ketua PPPKMI Jateng Anung Sugihantono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari workshop online yang diselenggarakan 17 September 2024 dan workshop offline yang diselenggarakan 7-8 Oktober 2024.
‘’ Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi setiap perguruan tinggi dalam mengimplementasikan KTR di masing-masing wilayah kampusnya. Selain itu OPD juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam implementasi KTR sehingga angka perilaku merokok khususnya pada usia remaja-dewasa dapat ditekan,’’harapnya.
Sekum PPPKMI Jateng Nurjanah menjelaskan materi terkait pembelajaran penerapan KTR di berbagai Perguruan Tinggi.
“Implementasi KTR di institusi Perguruan Tinggi merupakan kombinasi dan interaksi yang kompleks antara komitmen kepemimpinan yang bersifat institutional dan variabilitas konsep KTR pada masing-masing Perguruan Tinggi. Keberagaman dalam konsep KTR antar institusi Perguruan Tinggi mencerminkan perbedaan dalam paradigma institusional, prioritas strategis, dan konteks sosio-kultural akan menghasilkan interpretasi dan pendekatan yang berbeda-beda. Interaksi antar komitmen pemimpin melahirkan keberagaman dalam formulasi kebijakan KTR dan implementasinya,’’ujarnya.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda Jateng Iwanuddin Iskandar menjelaskan terkait Sinkronisasi Perda/ Perkada KTR di Provinsi Jawa Tengah dengan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca juga: Sosialisasi Perda KTR di Pekalongan, Langkah Menuju Kota Sehat dan Bebas Rokok
Sementara itu Kepala Dinkes Kota Semarang M Abdul Hakam menjelaskan upaya penerapan KTR di Kota Semarang.
Pada akhir acara, disampaikan paparan dan feedback dari perwalikan Vital Strategies, Fauzi Ahmad Noor menyebutkan bahwa tidak ada satupun daerah di Jawa Tengah yang bisa dijadikan percontohan KTR, di Semarang sendiri pun sulit.
‘’Karena masih banyak iklan rokok dan banyak tanda larangan rokok yang sudah mulai luntur. Upaya pengendalian tembakau yang dilakukan pasti akan terjadi bentrok antar pihak yang berkepentingan, untuk itu jangan menyerah dan terus mengupayakan. Kita harus terus bersinergi untuk membentuk KTR yang komprehensif di Jawa Tengah,’’pungkasnya.(02)