
Semarang, Jatengnews.id – Polrestabes Semarang menyebut ada empat orang yang ditangkap dalam aksi demo Tolak RUU TNI di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/3/2025).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, ada empat yang di tangkap dan diperiksa di Polrestabes Semarang.
Baca juga : Dedengkot Suporter Semarang Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang
“Empat orang kita amankan, salah satunya orator, karena melakukan tindakan anarkis dan provokasi, saat ini kita bawa ke Mapolrestabes,” ungkapnya kepada Jatengnews.id.
Pengamanan aksi ini, dikerahkan sekitar 300 personil anggota polisi, gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.
Syahduddi menyebutkan, dalam aksi ini, tidak terjadi kerusakan fasilitas umum apapun. Sementara, untuk empat orang yang diamankan masih belum tahu apakah yang bakal ia lakukan selanjutnya.
“Masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” katanya.
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni, dua mahasiswa, satu orang tukang sound dan sopir mobil komando.
Perihal tudingan tindakan represifitas, dirinya membantah dan hanya melakukan pendorongan. Namun, ia mengaku bahwa dirinya telah menggunakan gas air mata untuk melakukan pengamanan aksi ini.
Baca juga : Polrestabes Semarang Bubarkan 19 Gangster
“Ya (menggunakan gas air mata) karena mereka sudah menyerang petugas. (Kata mahasiswa lima kali?) Saya tidak mendengar berapa kali,” imbuhnya. (Kamal-03)