Semarang, Jatengnews.id – PT PLN (Persero) melakukan silahturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah belum lama ini.
General Manager PLN Pusmanpro, Sukahar mengatakan bahwa tujuan kolaborasi itu penting guna memastikan seluruh pengelolaan kelistrikan untuk masyarakat memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga : Srikandi PLN IP UBP Semarang Gelar Diskusi Program Kerja 2025
“Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat meningkatkan peningkatan komitmen nya dalam menjaga kehandalan kelistrikan Provinsi Jawa Tengah serta memenuhi prinsip keterbukaan, akuntabel dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” katanya melalui siaran pers, Kamis (20/03/2025).
Sementara itu, Kajati jateng Ponco Hartanto menyambut hangat kunjungan tersebut dan berharap sinergi kolaborasi ini dapat terus dilakukan.
“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang terus terjalin menjadi faktor penting terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan program kelistrikan nasional yang ada di provinsi Jawa tengah,” tambahnya.
Menurutnya, dalam membangun proyek, PLN tentunya sangat membutuhkan pendampingan hukum untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi hambatan hukum yang bisa memperlambat proses pembangunan
“Kami selalu siap mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi. Kami menyadari bahwa proyek-proyek PLN memerlukan pengawalan hukum yang ketat untuk memastikan kelancaran serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Oleh karenanya, kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil PLN khusus dalam melibatkan Kejaksaan dalam pekerjaan mereka,” terangnya.
Baca juga : PLN Indonesia Power UBP Semarang Hattrick Raih Penghargaan PROPER EMAS
Sebagai informasi kunjungan dilakukan beberapa unit PLN wilayah Jawa Tengah yaitu UID Jateng dan DIY, PLN Pusmanpro, UIP JBT, UIT JBT dan UIK Tanjung Jati B merupakan upaya dalam meningkatkan sinergi antara PLN dan Kejaksaan tinggi untuk mengawal infrastruktur ketenagalistrikan demi memastikan kehandalan kelistrikan bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. (03)