31 C
Semarang
, 18 March 2025
spot_img

Pemkab Kendal Temukan Harga MinyaKita Tak Sesuai HET

Kendal, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak minyak goreng merk MinyaKita di Pasar Boja Kendal Senin (17/03/2025).

Dari hasil sidak Pemkab Kendal menemukan produk MinyaKita yang dijual tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga : Sidak MinyaKita Pemkab Rembang Temukan Kemasan Tak Sesuai Takaran

Sidak MinyaKita ini dilaksanakan bersama dengan petugas Pengawas Metrologian. Pemantauan minyakita dilaksanakan di Pasar Boja dan Pasar Kendal.

Kepala Disdagkop dan UKM Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pedagang rata-rata menjualnya dengan harga 17.000 per liter. Padahal harga yang tercantum di kemasan sebesar Rp 15.700 per liter. Pihaknya akan melacak oknum distributor yang memainkan harga minyakita tersebut.

“Kami memberikan teguran kepada para pedagang supaya menjual minyakita dengan harga yang telah tercantum di label botol kemasan. Dan kami juga akan menindak tegas para distributor yang memainkan harga diatas HET,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran minyak goreng agar sesuai dengan standar spesifikasi dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu salah satu pedagang Pasar Boja Dewi mengaku, harga minyak goreng merk minyakita dari pemasok atau distributor sebesar Rp. 16.500 per liter kemudian ia jual kepada pembeli sebesar Rp. 17.000 per liter.

Baca juga : Pastikan Logistik Aman, Pj Bupati Karanganyar Sidak Gudang KPU

“Dari kemasan plastik maupun kemasan botol harganya sudah diatas HET,” imbuhnya. (Arif-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN