
Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 1.557 guru dan tenaga kependidikan menerima jasa Non ASN dari Pemkab Karanganyar, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Penyerahan jasa non ASN diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana di Aula Disdikbud, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Pemkab Karanganyar Pecat Guru PPPK Caleg
Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan, para kenerima merupakan non ASN yang menunggu PPPK, yang tidak lolos PPPK, dan yang tidak masuk data base.
Menurut Agam, pencairan jasa Non ASN ini, periode Januari sampai Februari 2025.
Dikatakannya, nilai yang diterima mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Serta disesuaikan dengan masa kerja. Mulai dari Rp1,6 juta hingga Rp2 juta.
“Keterlambatan penbayaran karena ada penataan efisiensi sebagai kebijakan pemerintah pusat. Total anggaran secara keseluruhan untuk pencairan jasa Non ASN ini, mencapai Rp2,9 miliar,”ujarnya.
Baca juga: Guru SMAN 1 Karanganyar Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude
Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana menjelaskan, pencairan jasa Non ASN menjadi prioritas, meskipun mengalami keterlambatan.
“Prioritas kita untuk mensejahterahkan guru. Terutama Non ASN. Memang ada keterlambatan. Salah satunya, masa transisi pemerintahan dan penyesuaian efisiensi yang merupakan keputusan pemerintah,”tandasnya. (Iwan-02).