Karanganyar, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan dan penyegelan salah satu perusahaan yang berada di Desa Jetis Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Selasa (11/3/2025) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan ribuan botol minyak goreng yang tidak sesuai takaran.
Baca juga: Polres Karanganyar Mutasi Sejumlah Perwira
Tim Polda Jawa Tengah mengamankan minyak goreng dan saat ini dititipkan di Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan Kamis (13/3/2025) menyampaikan, dalam proses penggeledahan tersebut, pihaknya hanya melakukan pendampingan.
“Polda melakukan pengecekan secara tertutup. Kami hanya mendampingi. Barang yang diambil dari perusahaan, dititipkan ke Polres Karanganyar, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut,”terangnya.
Kapolres mengatakan, meski telah dilakukan penggeledahan, saat ini perusahaan masih beroperasi.
“Saat ini perusahaan masih beroperasi. Karena ada beberapa jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Pendalaman masih terus dilakukan,”terangnya.
Baca juga: Kapolres Karanganyar Bagikan Takjil Pengendara Motor
Disisi lain, terkait dengan temuan di Karanganyar, Kapolres meminta kepada Kasat Reskrim untuk dilakukan pendalaman.
“Pendalaman kami awali dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Apakah barang atau minyak goreng tersebut, bersubsidi atau tidak. Jika bersubsidi, penanganan akan berbeda,”tandasnya.(Iwan-02).