Karanganyar, jatengnews.id – DPRD Karanganyar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyiapkan dua Raperda baru.
Kedua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Karanganyar tersebut masing-masing tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat serta penyelenggaraan kesehatan bayi dan anak.
Baca juga: DPRD Karanganyar Setujui Tiga Raperda
Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Sirajudin Ahmad usai rapat awal pembahasan kedua Raperda, Kamis (13/3/2025) menyampaikan, salah satu latar belakang diusulkannya Raperda penyelenggaraan kesehatan bayi dan anak, lebih difokuskan kepada penanganan stunting yang masih terjadi di Karanganyar.
Dijelasakannya, penyelenggaraan kesehatan ini, spektrumnya juga akan diperluas untuk penyelenggaraan kesehatan anak-anak.
Sedangkan untuk penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, lanjutnya, merupakan perluasan dari Perda sebelumnya yang akan menyelesaikan persoalan kekinian.
“Kedua Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Karanganyar. Kedua Raperda ini, masuk dalam Propemperda tahun 2025,”ujarnya.
Baca juga: Kursi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Masih Kosong
Sirajudin Ahmad menjelaskan, saat ini, kedua Raperda masuk tahap awal berupa penyususunan naskah akademik (NA). Dalam penyusunan NA ini, katanya, Bapemperda menggandeng salah satu perguruan tinggi.
“Saat ini baru tahapan penyusunan NA. Dilanjutkan dengan meminta pendapat masyarakat melalui forum grup diskusi, penyusunan Raperda, sinkronisasi dengan gubernur, pembentukan Pansus sebelum akhirnya nanti kita tetapkan sebagai Perda,”pungkasnya. (Iwan-02).