32 C
Semarang
, 12 March 2025
spot_img

Depo Sampah Kaliwungu Overload Pemkab Kendal Siapkan Jadwal Operasional Pembuangan

Kendal, Jatengnews.id – Depo sampah Kaliwungu Kabupaten Kendal, terletak di sisi sebelah Timur Rel Kereta Api Pandean, sudah overload beberapa hari ini.

Pemkab Kendal langsung menindaklanjuti persoalan sampah tersebut dengan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat batas jam pembuangan sampah mulai diberlakukan pada pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Baca juga : Sampah Menggunung TPA Darupono Kendal Overload

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Kendal, Aris Irwanto mengatakan bahwa aturan tersebut mulai berlaku sejak awal Ramadan ini hingga Agustus 2025.

“Depo itu nantinya akan ditutup total pada 11 Agustus 2025 dan akan diganti dengan sistem pembuangan sampah yang modern,” katanya dikutip, Rabu (12/03/2025).

Langkah ini diambil agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar yang menimbulkan bau menyengat atau polusi udara.

Aris menambahkan bahwa proses penutupan dilakukan secara bertahap dan juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemkab Kendal juga memasang CCTV di area depo dan siap memberlakukan sanksi berat bagi pelanggar, sesuai Perda Kendal Nomor 13 Tahun 2012.

Baca juga : Pemkab Jepara Pastikan Stok Elpiji dan Air Bersih di Karimunjawa Aman

“Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Ayat 2,” imbuhnya. (Arif-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN