Demak, Jatengnews.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor.
Kendati demikian Pemkab Demak belum menemukan dampak signifikan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.
Baca juga : Pemkab Demak Komitmen Mengembangkan Potensi Desa Wisata
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut belum mempengaruhi sektor swasta secara signifikan.
Meski begitu, sektor perhotelan dan transportasi berpotensi terdampak akibat pemotongan anggaran perjalanan dinas.
“Kita (Pemkab Demak) belum melihat adanya pengaruh yang signifikan terhadap teman-teman di sektor swasta. Mungkin yang berpotensi terdampak adalah dunia perhotelan dan transportasi karena pemotongan anggaran perjalanan dinas,” ujar Agus, Rabu (12/3/2025).
Agus juga menegaskan bahwa hingga kini Dinnakerind belum menerima laporan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Demak akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau di perusahaan, kami belum menerima laporan terkait hal itu,” katanya.
Meski demikian, ia tetap berharap kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri di Kabupaten Demak.
“Saya berharap kondisi ini tetap stabil dan efisiensi anggaran tidak sampai berdampak signifikan,” harapnya.
Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa ada satu perusahaan di Demak yang mengajukan pengurangan jam kerja. Namun, hal ini bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, melainkan karena berkurangnya ekspor.
“Hanya satu perusahaan yang mengajukan pengurangan jam kerja, dan itu bukan karena efisiensi anggaran, tetapi karena penurunan ekspor. Jadi, mereka belum sampai pada tahap PHK, hanya mengurangi jam kerja,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi PHK di Kabupaten Demak akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Baca juga : Tekan Pengangguran Pemkab Demak Beri Pelatihan Merias ke Warga
“Sampai dengan saat ini, belum ada perusahaan yang mengarah ke PHK,” pungkasnya. (Sam -03)