Semarang, Jatengnews.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen minta THR untuk karyawan bisa diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran 2025.
“Kepada para perusahaan, saya mohon, karena ini menjelang lebaran, tolong disegerakan untuk pembayaran THR,” kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen Senin (10/3/2025).
Baca juga: Disnakertrans Jateng Sebut Batas Pemberian THR H-7 Lebaran
Taj Yasin menjelaskan, pemberian THR tepat waktu merupakan kewajiban dari perusahaan kepada karyawannya. THR yang diberikan lebih awal dari batas waktu juga akan membantu perekonomian.”Kita perlu juga mengungkit perekonomian,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Seperti diketahui Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR pada Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menyampaikan agar THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Pemprov Jateng Tawarkan 17 Peluang Investasi ke Investor
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melakukan rapat beberapa kali dengan para menteri. Detail dari pemberian THR yang harus dilakukan oleh perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo saat mengumumkan. (02)