Beranda Daerah Dugaan Pembunuhan Anak Kandung, Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK

Dugaan Pembunuhan Anak Kandung, Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Propam Polda Jateng lakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus) anggota polisi berinisial Brigadir AK yang diduga membunuh anak kandungnya, Selasa (11/03/2025).

Telah diwartakan sebelumnya, bahwa ada bayi laki-laki berusia dua bulan yang diduga dibunuh oleh anggota Polda Jateng.

Baca juga : Polda Jateng akan Sidang Etik Dua Polisi Pelaku Pemerasan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa ada laporan dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia dua bulan.

“Hari ini propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan dan dipatsus 30 hari ke depan,” katanya.

Laporan masuk diketahui masuk pada 5 Maret 2025 dan 6 Maret 2025 dilakukan ekshumasi di tempat pemakaman korban di Purbalingga.

“Baru proses pemberkasan sidang kode etiknya (Brigadir AK), sidangnya segera mungkin akan dilakukan,” jelasnya.

Adapun untuk kasus pembunuhannya, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

“Ini berproses dulu, harua gelar perkara dulu untuk menaikan menjadi sidik. Yang diperiksa baru ibunya itu dulu, si D,” terangnya.

Sudah diketahui sebelumnya bahwa terduga pelaku Brigadir AK merupakan warga asli Purbalingga.

Baca juga : Demo Aksi Kamisan di Polda Jateng Tuntut Reformasi Polri

“Sedang kita dalami karena ini masih berjalan pemeriksaannya,” imbuhnya. (Kamal-03)

Exit mobile version