27 C
Semarang
, 7 March 2025
spot_img

Polisi Amankan Komplotan Spesialis Pencuri Ternak di Kudus

Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil membekuk 2 pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri ternak di Kabupaten Kudus.

Kudus, JatengNews.id  – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil membekuk 2 pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri ternak di Kabupaten Kudus.

Polres Kendal berhasil membekuk 2 pelaku spesialis pencuri ternak setelah menggasak delapan ekor kambing milik warga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Kudus ini merupakan warga Kecamatan Mejobo, ternyata residivis dalam kasus serupa.

Baca juga: Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

“Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, Kamis (6/3/2025).

Pelaku berinisial SP (49) dan AL (40) menjalankan aksinya di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, pada Selasa, 18 Februari 2025. Selain itu, polisi juga menangkap SN (48), warga Kecamatan Mejobo, yang berperan sebagai penadah hasil curian.

AKP Danail menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga terkait pencurian kambing di Desa Hadiwarno. Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil melacak kendaraan yang digunakan para pelaku, yakni mobil Daihatsu Xenia abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK.

“Setelah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dengan peran yang berbeda,” ungkapnya.

Dari pengakuan SP dan AL, mereka mencuri delapan ekor kambing dengan memasukkannya ke dalam mobil Xenia. Kambing-kambing tersebut kemudian dijual kepada SN seharga Rp4.000.000. Hasil penjualan itu lalu dibagi rata, masing-masing mendapat Rp2.000.000.

“SN kemudian menjual kembali lima ekor kambing di Pasar Wage Pati dengan harga Rp3.500.000, sementara tiga ekor kambing lainnya beserta satu anakan yang baru lahir masih ia kuasai,” jelas AKP Danail.

Baca juga: Jalan Berlubang Langsung Ditangani, Polres Demak Pastikan Pengendara Aman

Lebih lanjut, terungkap bahwa SP dan AL tidak hanya beraksi di Kudus. Pada Kamis, 27 Februari 2025, mereka juga melakukan pencurian serupa di Lasem, Kabupaten Rembang, dengan hasil curian sebanyak sembilan ekor kambing.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kudus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sam-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN