
Kendal, JatengNews.id – Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi meminta permudah mengurus persoalan kepastian hukum tanah dan properti di Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kendal Benny kepada pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kendal.
“Saya minta notaris dan PPAT dapat membantu dan memudahkan untuk mengurus persoalan kepastian hukum tanah dan properti di Kabupaten Kendal,” ujar Benny setelah menghadiri pengukuhan dan pelantikan PD INI dan IPPAT Kabupaten Kendal di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 5 Maret 2025.
Baca juga: Bupati Kendal Lanjutkan Safari Ramadan di Limbangan
Benny meminta dalam proses transaksi akta atau dokumen resmi notaris dan PPAT sesuai dengan prosedur yang berlaku serta jujur dan juga harus transparan. Supaya masyarakat merasa nyaman dan aman saat membuat transaksi terkait pertanahan tersebut.
“Kita berharap bahwa notaris dan PPAT bisa membawa kepastian hukum tanah dan properti di Kabupaten Kendal. Dan juga proses transaksinya bisa berjalan jujur, adil, serta transparan. Kemudian mekanisme juga harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa mengurus akta tanah itu tidak sulit,” ujarnya
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PD INI) Kabupaten Kendal Nurul Masrifah mengatakan, para notaris ketika dalam melaksanakan tugas – tugasnya sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaksanakan program kerja kedepan. Salah satunya memberikan pelatihan kepada para anggotanya.
“Kita akan mengadakan seminar serta pelatihan untuk para anggota. Setelah itu kita akan menjalin sinergi dan kerja sama dengan instansi-instansi terkait yang berhubungan dengan pekerjaan kami,” jelasnya.
Baca juga: Benny Berharap Kampung Ramadhan Jadi Tempat Silaturahmi dan Peningkatan Perekonomian
Adapun Ketua IPPAT Kendal, Nur Khamid menjelaskan pihaknya akan segera melaksanakan program kerja dengan baik. Dan juga menjalin kerjasama dengan stakeholder ataupun instansi terkait terutama BPN maupun Bapenda.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bapenda untuk pengurusan akta tanah yang masih mengalami kendala seperti verifikasi pembayaran BPHTB dan PPH yang nilainya tinggi tapi di lapangan terkadang lebih rendah. Selain itu kami akan menjalin kerjasama dengan stakeholder atau instansi lainnya,” terangnya. (Arif-01)