Beranda Daerah Sebanyak 2000 Eks Pekerja PT Sritex Bakal Ditampung di Perusahaan Tembakau

Sebanyak 2000 Eks Pekerja PT Sritex Bakal Ditampung di Perusahaan Tembakau

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika kunjungan kerja di PT Djarum Oasis Kudus Rabu (5/3/2025) (Foto:pemprov)

Kudus, Jatengnews.id – Sebanyak 2000 eks pekerja PT Sritex bakal ditampung di satu perusahaan tembakau yang berlokasi di Kudus.

Hal ini dikatakan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika melakukan kunjungan kerja di PT Djarum Kudus Oasis, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berikan Bansos di Kudus

Perlu diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.

“Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja),” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi disela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kudus.

Mantan Polda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja PT Sritex, manakala tidak tertampung di dunia kerja lain.

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

“10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo,” ucapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri.

Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan hak-hak pekerja agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Secepatnya Turun ke Lapangan Pasca Dilantik

“Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja,  kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025),” kata dia.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah  pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

“Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo)  agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir,” pungkasnya. (02)

Exit mobile version