Semarang, Jatengnews.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) demo dan audiensi di Kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (5/3/2025).
Demo tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10:00 WIB, kemudian audiensi dengan perwakilan anggota DPRD Kota Semarang. PKL KIW, Wagimin dan istrinya mengaku sudah belasan tahun jualan di kawasan tersebut.
Baca juga: Demo Buruh Jateng Tolak Tapera
“Nah, sekarang itu mau masuk di area KIW aja dihalangi,” ucapnya, Rabu (5/3/2025).
Kabarnya, penghalangan tersebut dilakukan oleh keamanan setempat dan ada oknum aparat yang disebutkan ikut menghalang-halangi. Kejadian ini dilakukan karena alasan untuk melarang para PKL supaya tidak berjualan di wilayah KIW.
“Tanpa musyawarah dia mengambil keputusan sepihak kami dilarang jualan,”ujarnya.
Perlu diketahui bahwa para pedagang ini sebelumnya juga telah mentaati aturan yang ada dengan memiliki Kartu Tanda Anggota dan membayar sewa setiap bulan.
Namun tiba muncul kebijakan baru yang mewajibkan para PKl berjualan di pusat jualan seperti pujasera. Dilokasi tersebut, para pedagang sempat mencoba dan sepi pembeli karena lokasinya agak jauh dari pabrik. Sehingga waktu jam istirahat para pekerja tidak bisa dengan leluasa.
Pelarangan ini dilakukan sudah terjadi sekitar dua pekan terakhir, terhitung sejak 17 Februari 2025.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Sahrul Qirom yang menemui para pendemo menjanjikan bakal mempertemukan dengan pihak manajemen KIW.
“Nanti kita akan memanggil PT KIW yang penting bagaimana kedepannya para pedagang yang diinginkan bisa berjualan lagi,” katanya usai audiensi.
Baca juga: VIDEO Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Bawang Merah
Hanya saja para pedagang enggan pergi dan masih bertahan karena ingin dijanjikan ditemui Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
“Kalau dari dewan secepatnya kita harus selesaikan, tapi ini nunggu Bu Wali,” pungkas Sahrul. (Kamal-02)