Beranda Headline Video Cerita Sopir Truk Tabrak Mobil TK di Silayur Ngaliyan

Video Cerita Sopir Truk Tabrak Mobil TK di Silayur Ngaliyan

Berikut kami sajikan berita video cerita sopir truk menabrak mobil rombongan TK kecelakaan di turunan Silayur Ngaliyan Semarang.

JatengNewsTV – Berikut kami sajikan berita video cerita sopir truk menabrak mobil rombongan TK kecelakaan di turunan Silayur Ngaliyan Semarang.

Bagi pembaca yang ingin menonton berita video cerita sopir truk menabrak mobil rombongan TK kecelakaan di turunan Silayur Ngaliyan klik gambar di atas.

Sebelumnya diberitakan, truk sumbu tiga bermuatan kembali alami kecelakaan di turunan Silayur Jalan Prof Dr Hamka, Ngaliyan Kota Semarang, Rabu 26 Februari 2025.

Kejadian tersebut diluar jam operasional truk sumbu tiga, yang jika papan rambu di sepanjang jalan turunan Silayur bertuliskan “Truk MST 8 ton lebih dilarang masuk kecuali pukul 23:00 – 04:00 WIB”.

Tonton juga: Video Kronologi Longsor di Beringin Ngaliyan

Suyitno (39) sopir truk mengaku, dirinya mengalami rem blong sehingga menabrak dari belakang mobil L300 tersebut dari belakang.

“Tadi sampai turunan depan pom bensin (silayur) rem hilang. Kemudian saya hand rem. Masih jalan dan depan ada mobil saya tabrak dari belakang, terus mobil berubah posisi malang terus kena samping tengah sampai pindah jalur,” jelasnya.

Barang yang ia bawa yakni paket, dia merupakan sopir truk ekspedisi. “Tujuan mau ke Surabaya, isinya paket,” sebutnya.

Ia mengaku, terpaksa melanggar jam lalulintas ini karena perintah dari kantornya.

“Nah itu kebijakan kantor. Saya cuma kerja. Saya ikut kantor apa yang diperintahkan,” ujarnya.

Kepala Seksi Penertiban Dishub Kota Semarang, Budi Fitriansyah menyampaikan, bahwa ada beberapa korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit.

“Korban yang luka tiga anak-anak. Motor terinfo satu tapi luka kecil,” jelasnya.

Tonton juga: Video Kronologi Sungai Plumbon Semarang Jebol

Sementara untuk truk ini, ia nilai melanggar jam operasi truk sumbu tiga di jalan turunan Silayur.

“Ini yang over dimensi itukan sangat melanggar aturan dan kita tidak hanya melaksanakan operasi yustisi dengan Polantas,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan bahwa sopir sempat melarikan diri kana diamankan jauh dari TKP.

“Ini posisi barang bukti ada di depan kecamatan. Ya sempat, artinya melarikan itu mas, dan terinfo dari warga sekitar itu ugal-ugalan,” jelasnya. (Kamal-01)

Exit mobile version