Beranda Daerah Tiga Raperda Bakal Ditetapkan Menjadi Perda

Tiga Raperda Bakal Ditetapkan Menjadi Perda

Syrajudin Ahmad, Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar. (Foto: Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar segera menetapkan tiga Raperda hasil pembahasan bersama Pemkab Karanganyar

Penetapan Raperda tersebut dilakukan setelah sebelumnya, bersama Pemkab Karanganyar telah menandatangani kesepakatan rancangan keputusan (Rantus) bersama Bapemperda DPRD.

Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Syrajuddin Ahmad, Jumat (28/2/2025) menyampaikan ketiga Raperda yang ditetapkan dalam Rantus tersebut masing-masing, Raperda Pencegahan Pernikahan Anak, Raperda Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang perubahan Perum Bank Karanganyar menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Karanganyar.

“Rantus tiga Raperda sudah kita sepakati. Tinggal penetapan dalam rapat paripurna,”jelasnya, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Bapemperda Pertanyakan Perda Belum Dilengkapi Perbup

Terhadap perubahan Perum Bank Karanganyar menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Karanganyar, Syrajudin menjelaskan, perubahan ini diharapkan dapat menjngkatkan Bank milik Pemkab Karanganyar itu. Sekaligus meningkatkan aspek dari sisi pengawasan.

“Dalam Perseroan Terbatas, ada komisaris independen. Sehingga pengawasan akan lebih ketat, kinerja perusahaan juga semakin baik,”pungkasnya. (Iwan-02)

Exit mobile version