30 C
Semarang
, 27 February 2025
spot_img

PT Sritex Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, 8475 Karyawan PHK Massal

Sukoharjo, Jatengnews.id – Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada  1 Maret 2025.

Hal tersebut diketahui setelah beredarnya formulir  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh  karyawan Sritex pada Rabu (26/2/2025).

Baca juga: DPR Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan PT Sritex

Formulir PHK tersebut nantinya akan  digunakan sebagai klaim pencairan jaminan hari tua (JHT).

Penutupan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut, semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo, melakukan pertemuan bersama  perwakilan Manajemen PT Sritex  Kamis (27/2/2025).

Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno, Kamis (27/2/2025)  mengatakan setelah sidang pada 30 Januari 2025, kurator dan pemilik  PT Sritex melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut diputuskan, bahwa pada 26 Februari 2025 dilakukan PHK. Menurut Sumarno untuk pekerja terakhir 28 Februari 2025.

Baca juga: Akhir Kejayaan PT Sritex 10 Ribu Karyawan Terpaksa di PHK

“Pabrik tekstil PT Sritex akan bethenti total pada tanggal 1 Maret 2025,”katanya.

Sumarno menjelaskan, pihaknya mencatat ada 8.475 karyawan yang terdampak PHK massal dari PT Sritex Sukoharjo.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN