Beranda Daerah Pemkab Karanganyar dan Bea Cukai Gencar Operasi  Rokok Ilegal

Pemkab Karanganyar dan Bea Cukai Gencar Operasi  Rokok Ilegal

Plh Bupati Karanganyar dalam kegiatan Grebeg Pasar peredaran rokok ilegal. (Foto:kominfo kr)

Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Disperindag, semakin gencar melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal melalui Grebeg Pasar.

Kali ini, operasi rokok ilegal dilakukan di Pasar Nglano, Kecamatan Tasikmadu, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Pemkab Blora Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Operasi peredaran rokok ilegal melalui Grebeg Pasar ini, merupakan yang kedua kalinya selama bulan Februari 2025. Sebelumnya, operasi rokok ilegal dilakukan di Pasar Matesih. Operasi ini dilakukan dengan menggandeng Bea Cukai Surakarta.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Karanganyar, Adhe Eliana mengatakan, saat ini, peredaran rokok ilegal semakin marak diperdagangkan.

Untuk itu, Adhe mengimbau masyarakat, terutama para pedagang, untuk berhati-hati terhadap rokok tanpa cukai ini.

Melalui Grebeg Pasar ini, pihaknya memberikan sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

“Saya minta masyarakat, terutama pedagang, hati-hati terhadap rokok ilegal. Tolak jika ada yang menawarkan rokok ilegal. Penjual atau pengedar rokok ilegal merupakan perbuatan melawan hukum,”jelasnya.

Baca juga: Upaya Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Mahasiswa UIN Walisongo Desa Rejosari Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Dikatakannya, naiknya harga cukai menjadi pemicu utama masyarakat lebih memilih rokok ilegal, sehingga peredarannya harus segera ditertibkan.

“Mari kita bersama – sama melawan peredaran rokok ilegal  ini merugikan negara. Laporkan kepada petugas, jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat,”pungkasnya. (Adv-02)

Exit mobile version