Beranda Pendidikan UIN Walisongo dengan Badan Peradilan Agama MA RI Teken Kerjasama

UIN Walisongo dengan Badan Peradilan Agama MA RI Teken Kerjasama

UIN Walisongo dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI teken kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU).

Rektor UIN Walisongo dan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI teken kerjasama di gedung sekretariat Mahkamah Agung, Jl. A Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jum'at (21/2/2025) . (Foto: dok/UIN)

Jakarta, JatengNews.id – UIN Walisongo dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) RI teken kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU).

UIN Walisongo dan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI teken kerjasama berlangsung di gedung sekretariat Mahkamah Agung, Jl. A Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jum’at (21/2/2025) .

Acara ini diawali dengan dialog yudisial yang menggandeng Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema “Penerapan Kepentingan Terbaik Bagi Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin di Lingkungan Peradilan Agama”.

Baca juga: UIN Walisongo Raih Predikat Unggul BANPT

Dialog tersebut menghadirkan Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, MH.M.Hum, dan Wakil Ketua FCFCOA, The Hon. DCJ Patrizia Mercuri. Acara ini berlangsung secara onsite terbatas dan dihadiri oleh tamu undangan serta jajaran Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) se-Indonesia melalui platform Zoom.

UIN Walisongo diwakili oleh Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar,M.Ag, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kelembagaan Dr. A.Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag , Kepala Biro AAKK M. Fatah,S.Ag,M.Ed.

Prof. Nizar, M.Ag, menyambut baik kesempatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang terjalin dengan Badan Peradilan Agama MA RI.

Ia menegaskan bahwa banyak aspek yang bisa dikerjasamakan, mengingat Badilag membawahi lebih dari 400 unit satuan kerja yang dapat menjadi tempat pelaksanaan tridharma, termasuk magang.

Prof. Nizar juga menambahkan bahwa UIN Walisongo menawarkan kerjasama studi lanjut, baik untuk program S2 maupun S3.

Selain memiliki ilmu syariah, UIN Walisongo juga memiliki program studi ilmu hukum dan ilmu falak, yang jarang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN).

Ia menegaskan bahwa satu-satunya profesor ilmu falak berada di UIN Walisongo, yang dapat berkaitan dengan Badilag terkait rukyatul hilal. UIN Walisongo juga memiliki planetarium yang menduduki peringkat ketiga di dunia dan pertama di Asia Tenggara.

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan kerjasama antara UIN Walisongo dan Badan Peradilan Agama MA RI semakin erat, khususnya dalam pelaksanaan program studi lanjut yang dapat dilakukan secara hybrid.

Baca juga: Rektor UIN Walisongo Lantik Pejabat Baru, Ada Wakil Rektor Hingga Dekan

Sementara itu, dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Badilag MA RI Dr. H. Muchlis, S.H., M.H menekankan pentingnya kolaborasi antara Peradilan Agama dan semua pihak untuk memaksimalkan peran serta fungsi yang ada.

Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada kuliah kerja lapangan (KKL) dan magang, tetapi juga mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan praktisi untuk kemajuan pendidikan. (01)

Exit mobile version