Semarang, Jatengnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menilai bahwa pemberedelan lagu Band Sukatani sebagai bentuk bukti bahwa Indonesia benar-benar gelap.
Sebelumnya telah diketahui bahwa viral ucapan permintaan maaf dan pemberedelan lagu yang dinilai mengkritik polisi dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Baca juga: Polisi Sudah Temui Band Sukatani, Jelaskan Tak Ada Intervensi
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief menyampaikan, bahwa tagar ‘Indonesia Gelap’ yang baru ini tengah digaungkan memang benar terjadi.
“Ini adalah bentuk bahwa negara ini anti terhadap kritik, kita tahu bahwa lagu itu kan berisi soal bagaimana respon kondisi hari ini,” ucapnya Sabtu (22/2/2025).
Tindak kepolisian yang melakukan klarifikasi dan muncul video permintaan maaf di akun instagram resmi Band Sukatani ini dinilai berlebihan dan mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini wujud dari Indonesia semakin gelap, demokrasi semakin gelap. Karena sebetulnya kita sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi HAM kebebasan berekspresi kemudian berseni itukan dilindungi harusnya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan beberapa kejadian yang menjadi bukti bahwa asas demokrasi yang dianut benar-benar telah gelap karena muncul pembredelan kritikan.
“Tapi kemudian kasus Band Sutani ini sebelumnya ada lukisan yang diberedel adalah bentuk begaimana negara ini takut dengan suara rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Oknum Polisi di Pemalang Sebagai Tersangka Penipuan
Praktik-praktik pembungkaman seperti ini memang tengah dilakukan secara terstruktur oleh pemerintah.
“Rangkaian aksi di wilayah Indonesia yang kemudian menaikan tagar Indonesia gelap, inikan kita melihat bagaimana kemudian kondisi demokrasi kita semakin hari semakin menurun,” pungkasnya.(Kamal-02)