28 C
Semarang
, 20 February 2025
spot_img

Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Tiga Pelaku Curat

Solo, Jatengnews id – Sempat menjadi buronan, tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ban bocor, diamankan tim gabungan Resmob Satuan Reskrim Polresta Surakarta bersama Polresta Magelang.

Ketiga pelaku diamankan dari salah satu hotel yang berada di Jogjakarta, Selasa (18/2/2025) siang.

Baca juga: Tim Resmob Polresta Surakarta Amankan Pelaku Jambret

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial R (39) warga Tanah Abang Jakarta Pusat, BS alias Penyok (31) warga Tanah Abang Jakarta Pusat dan S alias Keny (37) warga Demak.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku berawal laporan korban Ratna,  yang diterima SPKT Polresta Surakarta pada Rabu (12/2/2025).

Dalam laporannya, pelaku melakukan aksi pencurian terhadap korban dengan modus ban bocor.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku, dengan berpura-pura memberitahu jika ban mobil yang dikendarai korban, bocor. Saat korban berhenti, para pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil,”jelasnya.

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Surakarta. Menerima laporan korban, Tim Resmob Polresta Surakarta, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Selain pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti  2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit Handphone merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu,”ujarnya.

Baca juga: Resmob Polresta Surakarta Bekuk Spesialis Curanmor

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, selain melamukan aksinya di kota Solo,  mereka juga melakukan aksinya di beberapa tempat dengan modus yang sama diantaranya,

1. TKP Timur SMA N 1 Surakarta ( 8 Februari 2025 )

Korban : Mobil Sedan Cressida Warna Putih

2. TKP Depan UNS ( 10 Februari 2025 )

Korban : Mobil Yaris Silver

3. TKP Jln. RM. Said ( 12 Februari 2025 )

Korban : Mobil Brio Abu abu

4. TKP Depan SMA N 5 Surakarta ( 12 Februari 2025 )

Korban : Mobil Hyundai abu

6. TKP Jln. Madyotaman II No. 50 ( 12 Februari 2025 )

Korban : Mobil HRV Warna Silver

7. TKP di Semarang jumlah 4 ( empat ) TKP

8. TKP di Magelang pada hari Senin, 17 Februari 2025 ada 1 ( satu ) TKP

9. TKP Cirebon 1 ( satu ) TKP

10. TKP di Sumedang 1 ( satu ) TKP

“Ketiga pelaku beserta barang buktinya kita amankan di Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN