27 C
Semarang
, 21 February 2025
spot_img

Dampak Efisiensi, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Karanganyar Ditarik

Karanganyar, Jatengnews.id – Mobil operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Karanganyar ditarik.

Penarikan mobil operasional KPU dan Bawaslu Karanganyar ini  sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintah, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, sebanyak 6 unit mobil yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional ditarik dan tidak dibayarkan sewa. Penarikan dan pengembalian kendaraan akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2025.

Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Pelipatan Surat Suara

Menurut Daryono, mobil yang ditarik tersebut masing-masing, satu unit mobil operasional dan lima unit mobil yang digunakan oleh Komisioner KPU.

“Mobil operasional KPU adalah mobil sewa. Kendaraan ini akan dikembalikan sebagai bagian efisiensi,”ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Daryono menjelaskan, meski terdampak efisiensi, secara keseluruhan tidak mengganggu kinerja KPU.

“Kami tetap menjalankan tugas meski ada efisiensi. Setelah tahapan  Pilkada, kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemutakhiran data untuk pemilih berkelanjutan,”pungkasnya.

Hal senada dikatakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. Mobil operasional Bawaslu juga segera ditarik, sebagai bentuk efisiensi negara.

Penarikan kendaraan operasional, menurut Ikhsan, menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Informasi yang kami terima, penarikan kendaraan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 mendatang,”kata Ikhsan.

Baca juga: KPU Karanganyar Siapkan Dua Gudang Logistik

Setelah penarikan kendaraan, lanjutnya, dia bersama Komisioner Bawaslu lain, akan menggunakan kendaraan sendiri.

“Kendaraan operasional Bawaslu memakai sistem sewa dengan pihak ketiga. Kendaraan operasional ini diterima untuk pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024 lalu. Tidak masalah kalau ditarik. Kita juga sudah terbiasa menggunakan kendaraan sendiri,”tandasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN