Karanganyar, Jatengnews.id – Sampai saat ini, proses pembangunan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said belum juga dilaksanakan.
Padahal lokasi lahan pembangunan kampus yang berada di Kelurahan Lalung tersebut telah dihibahkan kepada Kemenag untuk pembangunan kampus UIN Raden Mas Said, meskipun hibah lahan seluas 10 hektar tersebut, tanpa persetujuan DPRD Karanganyar.
Baca juga: Waspada Aroma Intimidasi Polisi Sampai Kampus, Pasca Demo Ricuh
DPRD Kabupaten Karanganyar, mendesak UIN Raden Mas Said dan Pemkab Karangannyar segera menindaklanjuti komitmen bersama dalam pembangunan kampus tersebut.
Dari sejumlah tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Karanganyar, baru pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan NPC yang baru dilaksanakan.
“Bagaimana tindak lanjut pembangunan kampus UIN Raden Mas Said itu, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan kampus, sudah dihibahkan. Pemkab harus menjelaskan persoalan ini,”kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, Senin (17/2/2025).
Menurut Bagus Selo, jika pembangunan kampus tersebut dapat diwujudkan, sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat serta mempermudah akses pendidikan bagai warga Karanganyar.
DPRD sangat menyayangkan belum terlaksananya pembangunan kampus UIN Raden Mas Said. Keberadaan kampus ini, lanjutnya, sangat berdampak pada dunia pendidikan di Karanganyar.
Baca juga: UNDIP dan Pemkab Jepara Siap Kembangkan Desalinasi Guna Atasi Krisis Air Minum
“Kemarin mereka (UIN, red) yang mendesak dan mendorong agar dihibahkan. Sampai sekarang malah belum dibangun. UIN dan Pemkab Karanganyar, harus menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat,”tukasnya.
Seperti diketahui, dilokasi ini nantinya akan dibangun kampus untuk Fakultas Saintek yang terdiri dari sejumlah program pendidikan (Prodi). Rencananya, pembangunan kampus akan dimulai tahun 2024. Namun sampai saat ini belum terlaksana. (Iwan-02).