30 C
Semarang
, 21 February 2025
spot_img

KPU Karanganyar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar Forum Grup Diskusi (FGD),  untuk penyusunan laporan penyelenggaraan Pilkada 2024, Selasa (18/2/2025).

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menjelaskan berdasarkan Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur – wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, KPU wajib  untuk menyusun laporan penyelenggaraan Pilkada.

Baca juga: KPU Karanganyar Tetapkan DPT Karanganyar 711.480 Pemilih

KPU Karanganyar akan menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi dan kemudian di teruskan ke KPU RI.

“Dalam rangka menyusun laporan tersebut, kita menggelar FGD yang melibatkan, seluruh stake holder yang terlibat dalam, pelaksanaan pilkada. Kami meminta masukan, catatan atau kritik yang akan di masukan dalam laporan penyelenggaraan Pilkada,”terangnya.

Daryono menegaskan secara umum penyelenggaraan Pilkada di Karanganyar relatif berjalan lancar dan tidak ada persoalan.

“Kita tetap melakukan evaluasi. Seperti kenapa  terjadi pemungutan suara ulang. Itu bisa menjadi catatan,”katanya.

Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Pelipatan Surat Suara

Daryono menambahkan, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikelola oleh KPU Karanganyar sisa Rp3,5 miliar. KPU Karanganyar akan mengembalikan sisa anggaran tersebut kepada negara.

“Sisa anggaran tersebut akan kita kembalikan kepada negara setelah laporan dan evaluasi  pelaksanaan Pilkada,”pungkasnya.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN