Karanganyar, Jatengnews.id – Kehadiran sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Karanganyar, salah satunya Jembatan Kaca Kemuning Sky Hills yang berada di Kecamatan Ngargoyoso, dapat menambah pendapatan bagi daerah. Terutama dari sektor pariwisata.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi wisata Jembatan Kaca Kemuning Sky Hills Ngargoyoso, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Tingkat Kunjungan Wisata Karanganyar Tembus 1,4 Juta Wisatawan
Menurut Latri, kunjungan Komisi B untuk melakukan monitoring optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sektor tempat wisata serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Karanganyar.
Dijelaskannya, optimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata akan dilakukan dengan menghitung penerimaan pajak daerah dan retribusi berdasarkan omset dikalikan 10 persen.
“Kita berharap, optimalisasi penerimaan pajak daerah tersebut jangan sampai merugikan pelaku usaha wisata dan masyarakat. Karena sektor pariwisata ini menjadi salah satu pendongkrak pendapatan daerah. Penerimaan pajak ini juga nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,”ujarnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Komis B DPRD Karanganyar, Mustaqim. Politisi PKS ini berhatap, agar optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“Kita berharap, optimalisasi pajak dan retribusi dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,”katanya.
Baca juga: Air Terjun Parang Ijo Surga Tersembunyi Wisata Karanganyar
Disisi lain, Direktur Utama The Lawu Group, Parmin Sastro Wiyono menuturkan, pihaknya tetap mendukung setiap produk peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Pemkab Karanganyar.
“Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah. Para pelaku usaha hanya meminta agar pemerintah melakukan sosialiasi. Jangan sampai Perda baru ini memberatkan para pelaku wisata di Karanganyar,”tandasnya.(Iwan-02).