Wonogiri, JatengNews.id– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim 1 Tahun 2025 mengadakan pelatihan pembuatan patok batas bidang tanah bagi perangkat desa dan perangkat dusun di Desa Baleharjo.
Kegiatan KKN UNDIP ini berlangsung di Desa Baleharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Kamis (23/01/2025).
Mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya batas tanah yang jelas guna mencegah sengketa lahan, khususnya antara tanah milik desa (tanah bengkok) dan tanah milik warga (tanah pribadi).
Pelatihan yang dilaksanakan di Balai Desa Baleharjo ini dipandu oleh Devina Putri Utami, mahasiswa Teknik Geodesi UNDIP.
Baca juga: Mahasiswa KKN UNDIP Gelar Pelatihan Aquaponik untuk Optimalisasi Lahan Pekarangan Rumah
Dalam pemaparannya, Devina menjelaskan bahwa setiap pemilik tanah berkewajiban memasang batas-batas tanahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Ia juga memperkenalkan asas kontradiktur delimitasi, yaitu asas yang mengatur penetapan batas tanah dalam proses permohonan sertifikat hak atas tanah.
“Asas ini diterapkan untuk mencegah konflik batas tanah di masa depan dan menjamin kepastian hukum atas data fisik terkait batas tanah,” ujarnya.
Pemerintah telah mengatur ketentuan mengenai pembuatan patok batas tanah yang dapat dibuat sendiri oleh masyarakat dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan. Devina juga menjelaskan ketentuan ukuran patok batas tanah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) No. 3 Tahun 1997 Pasal 22 Ayat 1 dan 2.
Patok batas tanah dapat dibuat menggunakan pipa paralon, pipa besi, kayu, atau tugu dari beton yang diisi dengan campuran pasir, kerikil, dan semen, dengan ujung patok dicat warna merah sebagai tanda batas.
Ketua RW 03 Dusun Prambe, Suparjo, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini karena menambah wawasan tentang patok batas tanah, serta membantu kami dalam mengembalikan patok batas tanah pribadi yang hilang,” ungkapnya.
Pelatihan ini diakhiri dengan penyerahan patok batas tanah yang telah dibuat sesuai dengan regulasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Baleharjo dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh untuk menjaga kejelasan batas tanah mereka, sehingga mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari.
Baca juga: Mahasiswa KKN UNDIP Kenalkan SDGs Lewat Program ‘Suara Anak untuk Dunia’
Demikian informasi mengenai mahasiswa KKN UNDIP Tim 1 Tahun 2025 mengadakan pelatihan pembuatan patok batas bidang tanah bagi perangkat desa dan perangkat dusun di Desa Baleharjo. Semoga bermanfaat. (07)