Beranda Daerah Akan Diperiksa KPK Mbak Ita Kembali Mangkir

Akan Diperiksa KPK Mbak Ita Kembali Mangkir

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wongsonegoro Semarang atau RSWN, Jalan Fatmawati No.1, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang. (Foto : Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita diketahui kembali tak penuhi panggilan KPK atas kasus yang telah dijalaninya, Rabu (12/2/2025).

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, bahwa sosok yang akrab di panggil Mbak Ita tersebut telah berstatus tersangka.

Baca juga : Video Mbak Ita Enggan Ditanya Soal Penyidikan KPK

Diketahui, bahwa KPK telah melakukan pemanggilan kepada Mbak Ita sebanyak empat kali dan mangkir.

“Kalau statusnya tersangka, berpotensi ditangkap (jemput paksa) bila mangkir tanpa ada keterangan yang patut dan wajar,” jelasnya.

Pada pemanggilan terakhir, Mbak Ita kembali mangkir karena kondisinya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Semarang atau yang akrab disebut RSWN.

“Menjadi kewenangan Penyidik untuk menilai itu (apakah alasan ini wajar atau patut?). Sedang dipertimbangkan tindak lanjutnya oleh Penyidik. Kemungkinan tersebut (kirim dokter) ada,” ucapnya.

Terpisah, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang (RSWN), dr. Eko Krisnarto membenarkan bahwa Mbak Ita tengah menjalani rawat inap.

“Dirawat sejak hari Selasa, keluhan panas tinggi. Ada infeksi bakteri, mungkin karena cuaca,” jelas Eko.

Kabarnya, saat periksa Mbak Ita diantar sopir dan asistennya. “Sekarang sudah relatif membaik, ia diruang rawat inap biasa ditemani anaknya,” katanya.

Disinggung soal KPK yang berencana datang ke RSUD Wongsonegoro berkaitan dengan Mbak Ita, Ia mengaku belum mendapatkan kabar.

Baca juga : Mbak Ita Dikabarkan Menghilang, KPK Beri Penjelasan

“Belum ada komunikasi, kami hanya menangani pasien tidak tau soal tersebut,” katanya. (Kamal-03)

Exit mobile version