Beranda Daerah Sekolah Gagal Finalisasi PDSS Ombudsman Desak Adanya Sanksi

Sekolah Gagal Finalisasi PDSS Ombudsman Desak Adanya Sanksi

Ilustrasi demo siswa persoalkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). (Foto: Akun X @AntoniusCDN)

Semarang, Jatengnews.id – Viral di media sosial dimana ada sekolah yang gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Nasional (PTN).

Kegagalan ini dikarenakan adanya kegagalan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida menyatakan, ada dua temuan sekolah yang gagal finalisasi PDSS.

Baca juga : Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman

“Temuan kami ada di SMKN 2 Surakarta dan SMAN 1 Bukateja Purbalingga,” katanya saat dihubungi awak media, Kamis (6/2/2025).

Kiranya, kasus ini harus ada evaluasi untuk sekolah-sekolah yang lalai dalam proses finalisasi PDSS.

“Penelusuran harus dilakukan, siapa yang lalai. Kalau terbukti dia PNS, ya disiplinkan (untuk yang bertanggungjawab) atau atasan langsung dalam hal ini kepala sekolah,” tegasnya.

Kiranya, hal ini juga perlu adanya sanksi kepada pihak petugas sekolah yang lalai finalisasi PDSS tersebut.

“Semestinya ada pertanggungjawaban. Antara lain pemberian sanksi terhadap petugas yang terbukti melakukan kelalaian,” terangnya.

Tak hanya itu, pendampingan psikologi untuk para siswa yang mengalami gagal mendaftar SNBP.

Respon Disdikbud Jateng

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah membenarkan kejadian di SMKN 2 Surakarta dan SMAN 1 Bukateja Purbalingga.

“Sementara laporan yang masuk itu. Secara umum kalau jumlah sekolah yang belum menyelesaikan input PDSS itu hanya bisa diakses oleh laman sekolah sendiri. Karena Disdik tidak punya akses untuk mengecek satu-persatu yang di dalamnya,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga telah mengupayakan konsultasi kepada panitia pusat perihal adanya sekolah yang gagal melakukan finalisasi akhir input PDSS.

Kabarnya pihak Disdikbud Jateng dan Disdikbud Provinsi lain telah melayangkan surat maupun audiensi dengan Sekretaris Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Namun diperoleh keputusan bahwa penutupan PDSS setelah dilakukan perpanjangan waktu bersifat final,” ujarnya.

Artinya, kedua sekolah yang gagal finalisasi PDSS tersebut sudah tidak bisa mendaftar SNBP.

Karena kondisi tersebut, pihaknya mengaku bakal melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap kedua sekolah terkait.

“Sekolah akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng,” ucapnya.

Disinggung soal sanksi untuk sekolah, pihaknya mengaku ingin fokus pada pendampingan terhadap anak atau siswa yang gagal mendaftar SNBP.

Baca juga : Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB

“Sekarang fokus pada pendampingan anak. Dibimbing di untuk seleksi jalur tes maupun mandiri,” jelasnya. (Kamal-03)

Exit mobile version