30 C
Semarang
, 4 February 2025
spot_img

Pengecer Kembali Jual Gas 3 Kg, Begini Tanggapan Warga

Karanganyar, Jatengnews.id– Pembatalan penjualan gas LPG ukuran 3 kilogram melalui agen, secara resmi dibatalkan.

Pembatalan penjualan gas 3 kg di agen ini disambut gembira pengecer dan warga Karanganyar.

Baca juga : Mbak Ita Sidak Agen Sikapi Keluhan Warga Kelangkaan Gas LPG 3Kg

Pembatalan penjualan gas 3 kg melalui agen tersebut atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dan dimumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Sri Lestari, pengecer Lpg 3 kg Selasa (4/2/2025) menyampaikan, kebijakan penjualan melalui agen sangat memberatkan warga. Terutama pedagang kecil. Jika kebijakan dilakukan, maka pedagang kecil dan warga harus membeli gas yang jauh dari pemukiman warga.

Selama ini, ujarnya, warga membeli gas di warung yang dekat dengan tempat tinggalnya dengan harha Rp21.000 per tabung.

“Alhamdulillah, kebijakan dibatalkan. Warga tidak kesukitan mendapatkan gas bersubsidi,”katanya.

Baca juga : BMKG Fokus Mitigasi Risiko di Wilayah Rawan Gempa

Sementara itu, Dewi Suryani, warga Perum JPI Kecamatan Jaten, mengaku senang dengan pembatalan penjualan gas melalui agen.

“Dengan pembatalan ini, tidak perlu jauh beli gas. Saya berharap, pemerintah tidak alagi melakukan atau membuat kebijakan yang memberatkan rakyat,”tukasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN