Beranda Daerah Tim Sparta Amankan Warga Sragen Mabuk Bawa Obat Terlarang

Tim Sparta Amankan Warga Sragen Mabuk Bawa Obat Terlarang

Tim Sparta Polresta Surakarta ketika meminta keterangan remaja mabuk (Foto:polresta)

Solo, Jatengnews.id – Tim Sparta Polresta Surakarta amankan REWN (27) warga Nambangan Sragen, Kamis (30/1/2025) pukul 02.30 WIB.

Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan yang bersangkutan ketika tergeletak di Jalan  Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, akibat pengaruh minuman keras.

Baca juga: Tim Sparta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo,  melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, REWN diamankan saat Tim Sparta menerima  informasi dari Call Center  bahwa di Jalan Letjen Suprapto Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta,  ada seorang warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk.

Tim Sparta yang tiba dilokasi,  langsung mengamankan REWN. Dari  hasil penggeledahan yang dilakukan,  ditemukan obat-obatan terlarang dari  pelaku.

“Tim sparta menemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer ada di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya,”jelasnya.

Baca juga: Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Tim Sparta

Untuk proses hukum lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan, REWN diamankan ke Mapolresta Surakarta.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,”tegasnya. (Iwan-02).

Exit mobile version