Beranda Daerah Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Batang

Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Batang

Ilustrasi suap. (Foto:istock)

Batang, Jatengnews.id – Polres Batang telah melimpahkan berkas kasus pemerasan oknum wartawan berinisial ZA dan NW ke Kejari Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengatakan bahwa laporan terkait kasus pemerasan oknum wartawan telah diterima Kejari Batang sejak bulan November 2024 lalu.

Baca juga : Kejari Karanganyar Raih Penghargaan KPK 

“Kami telah memastikan kasus ini diungkap dan dituntaskan hingga proses hukum selesai,” katanya dikutip Selasa (20/01/2025).

Berdasarkan keterangan, ZA dan NW mendatangi kantor desa, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pembangunan desa jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ia menjelaskan ancaman tersebut membuat para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang melapor ke Polres.

Baca juga : Kejari Lakukan Eksekusi Mantan Kades Gedongan

“Tersangka kini dikenai Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di Lapas Rowobelang Batang,” imbuhnya. (03)

Exit mobile version