31 C
Semarang
, 26 January 2025
spot_img

20 Tahun Berdiri, Tower Sinyal di Desa Gajah Demak Dituntut Warga

Puluhan warga Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Demak, menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi keberadaan tower sinyal.

Demak, JatengNews.id – Puluhan warga Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Demak menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi keberadaan tower sinyal.

Warga Gajah Demak melakukan aksi keberadaan tower sinyal dengan membawa poster bertuliskan “Tunaikan Hak Warga, Kami Butuh Kepastian!”

Aksi warga Gajah Demak ini sebagai ungkapan kekecewaan terhadap keberadaan tower sinyal setinggi 72 meter yang dianggap melanggar kesepakatan awal, Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Potret Demokrasi Pemilihan RT Desa Betokan Demak

Tower yang mulai beroperasi sejak 2005 itu menjadi sorotan warga karena kompensasi tahunan yang dijanjikan hingga kini tidak pernah terealisasi.

Padahal, pendirian tower semula disepakati setelah adanya janji kompensasi kepada warga sekitar. Sayangnya, alih-alih menerima manfaat, warga justru mengeluhkan sejumlah dampak negatif, mulai dari retaknya dinding rumah, gangguan kesehatan akibat radiasi, hingga ketakutan terhadap risiko tower roboh saat angin kencang.

Para warga dari Desa Gajah menggelar aksi unjuk rasa di Pintu masuk tower menagih kompensasi dan menolak perpanjangan kontrak tower di wilayah mereka, Minggu (26/1/2025). (Foto: Sam)

Salah satu warga yang terdampak langsung, Rifa’atun, mengungkapkan kekecewaannya. Rumah ibunya yang bersebelahan dengan tower telah lama mengalami kerusakan tanpa ada perhatian dari pihak perusahaan. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam pembagian kompensasi.

“Kami yang rumahnya paling dekat dengan tower malah tidak mendapatkan kompensasi. Kalaupun ada, itu hanya 100 ribu rupiah, dan itu pun kami terima setelah berdemo. Jumlah ini jelas tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Warga lainnya, Purnomo, menegaskan bahwa warga telah sepakat untuk mengambil langkah tegas jika perusahaan tidak menghadiri audiensi yang direncanakan berlangsung Kamis mendatang.

“Kami minta tower ini dicabut saja. Kalau tetap berdiri, perusahaan harus memenuhi hak kami. Jangan hanya pemilik lahan yang mendapatkan keuntungan sementara kami menanggung dampaknya,” tegasnya.

Menurut informasi yang beredar, kontrak tower tersebut telah diperpanjang hingga 10 tahun ke depan tanpa sepengetahuan warga. Hal ini semakin memicu kemarahan warga yang menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kompensasi.

Baca juga: Cerita Ahli Waris Sejarah Tanah Miliknya Sebelum Dieksekusi PN Demak

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Lailin, warga lain yang rumahnya terdampak langsung. Ia berharap kontrak tower tidak lagi diperpanjang dan keberadaan tower dapat dipindahkan ke lokasi lain.

“Kami minta tower ini tidak diperpanjang lagi. Angin kencang saja sudah membuat kami was-was. Pondasi rumah saya bahkan mulai rusak akibat getaran dari tower ini,” ungkapnya.

Demikian informasi, puluhan warga Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Demak menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi keberadaan tower sinyal. Semoga ada titik temu dan solusi yang terbaik. (Sam-01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN