31 C
Semarang
, 25 January 2025
spot_img

Kantongi Bukti Kuat KPK Masih Belum Tahan Mbak Ita

Jakarta, Jatengnews.id – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan alasan belum menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.

“Alat bukti itu merupakan penilaian penyidik. Bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan tentunya sudah ada menurut penilaian,” katanya dikutip Sabtu (29/01/2025).

Baca juga : KPK Cegah Mbak Ita ke Luar Negeri

Menurutnya penahanan Mbak Ita disamakan dengan tersangka maupun perkara lain. Sebab, kata Tessa, setiap kasus mempunyai karakteristik berbeda.

“Masing-masing perkara itu memiliki karakteristik tersendiri seperti apa, tersangka punya karakteristik sendiri sehingga penyidik punya penilaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar kasus korupsi Pemkot Semarang.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK,” katanya.

Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.

Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Martono dan Rachmat ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 18.27 WIB.

Baca juga : Akan Diperiksa, KPK Harap Mbak Ita Tak Mangkir Lagi

Keduanya, langsung mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan. Mereka hanya bungkam saat bertemu awak media dan ditanya soal sejumlah proyek lain yang dikorupsi selain pengadaan meja dan kursi. Kemudian, keduanya langsung masuk ke dalam mobil tahanan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN