30 C
Semarang
, 24 January 2025
spot_img

Polresta Surakarta Amankan Empat Pria Main Judi Dadu

Solo, Jatengnews.id – Tim Resmob Polresta Surakarta, mengamankan empat orang pelaku yang sedang asik main judi jenis dadu, di belakang kantor PDAM,  Kamis (23/1/2025) malam.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial D yang merupakan bandar, sedangkan tiga orang lagi, S. R dan SR sebagai pemasang.

Baca juga: Kapolresta Surakarta Bentuk Tim Samurai

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, Jumat (24/1/2025) menyampaikan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian.

Menurut Kapolresta, penangkapan  keempat pelaku berawal dari laporan call center Kapolresta Surakarta di nomor whatsapp 0821-6715-7000.

Dalam laporanya, kata Kapolresta bahwa di Karangasem tepatnya belakang kantor PDAM ada sekumpulan warga yang sedang bermain judi dadu. Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Tim Resmob menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi tim resmob berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang asik bermain judi jenis dadu,”ungkapnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Polresta Surakarta Gelar Patroli Skala Besar

Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa sarana judi dadu, 5 unit handphone, media papan angka pemasangan dan uang sebesar Rp. 1.227.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku akan kita kenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan  ancaman  pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,”tandas Kapolresta. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN