Beranda Daerah Pekalongan Tetapkan Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pekalongan Tetapkan Darurat Bencana Selama 14 Hari

Tim SAR gabungan mencari korban korban banjir bandang dan longsor di Desa Kasimpar Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/1/2025). (Foto: dok/SAR)

Pekalongan, Jatengnews.id – Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah darurat selama 14 hari.

“Kami telah menyiapkan posko di 4 kecamatan terdampak longsor, yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” ungkapnya dikutip Jumat (24/01/2025).

Baca juga : Nana Sudjana Tinjau Longsor Petungkriyono Pekalongan, Penanganan Dipercepat

Ditambahkan, posko juga didirikan di daerah yang terdampak banjir, seperti Kecamatan Kedungwuni, Doro, Wonopringgo, Wonokerto, Siwalan, Wiradesa, dan Tirto.

”Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang. Pemkab sudah menetapkan darurat bencana, kita siapkan posko di masing-masing kecamatan,” kata Fadia.

Bupati juga telah meminta dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, terutama karena akses menuju daerah terdampak, seperti Petungkriyono, terputus akibat longsor.

Lebih lanjut, pemkab akan membangun infrastruktur yang rusak dengan menggunakan dana tidak terduga (DTT).

”Kita harus cepat bangun dengan DTT, Dana Tidak Terduga agar tidak putus ekonomi masyarakat dan sekolah,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, menyampaikan, proses evakuasi dan pencarian korban bencana longsor akan terus dilakukan.

Baca juga : Kronologi Banjir Bandang dan Longsor Pekalongan Telan Puluhan Korban

”Untuk evakuasi, kita lakukan bersama tim dan relawan, dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca. Dan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap waspada dan berdoa,” katanya. (03)

Exit mobile version