26 C
Semarang
, 24 January 2025
spot_img

DPRD Minta Usut Pemotongan Gaji Guru Honorer di Demak

DPRD Kabupaten Demak melalui Komisi A membentuk panitia khusus untuk mengusut pemotongan gaji guru honorer di Demak.

Demak, JatengNews.id –  DPRD Kabupaten Demak melalui Komisi A membentuk panitia khusus untuk mengusut pemotongan gaji guru honorer di Demak.

Ketua Komisi A DPRD Demak dari Fraksi PKB, Muadzom, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Demak.

Hal tersebut mencuat setelah audiensi bersama Forum Honorer R2 dan R3, yang sebelumnya diwarnai aksi unjuk rasa di depan DPRD dan Pendopo Demak, Kamis 23 Januari 2025.

“Kami telah mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan. Inspektorat diberi waktu satu minggu untuk menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada pola terstruktur dalam dugaan pemotongan honorarium tersebut,” kata Muadzom, Jumat 24 Januari 2025.

Baca juga: Ratusan Guru Honorer Demak Demo di Depan Gedung DPRD, Tuntut Gaji Layak!

Komisi A menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan guru honorer. Muadzom menyampaikan bahwa DPRD akan berupaya memperjuangkan hak-hak guru honorer, termasuk mendorong penyesuaian gaji mereka agar mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah meminta Inspektorat untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran aturan terkait pemotongan gaji tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Muadzom.

Demi menyelesaikan permasalahan ini, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait alokasi anggaran bagi guru honorer.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar mendukung kesejahteraan guru honorer,” tambahnya.

Senada, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, juga menyuarakan dukungannya dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan pemotongan gaji. Pansus ini nantinya juga akan membahas usulan kenaikan gaji guru honorer serta evaluasi pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Kami mengusulkan agar 1.500 guru honorer di Kabupaten Demak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang mendekati UMK. Ini adalah langkah jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Zayin.

Baca juga: 10.000 Laskar Sabilillah Demak Adakan Parade Luruskan Perjuangan Walisongo

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak menyatakan komitmennya untuk mendalami dugaan ini. Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami akan mengkaji pengelolaan BOSP untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BOSP dan PPPK akan kami libatkan dalam investigasi ini,” pungkas Haris.

Demikian informasi, DPRD Kabupaten Demak melalui Komisi A membentuk panitia khusus untuk mengusut pemotongan gaji guru honorer di Demak. (Sam-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN