Beranda Daerah Enam Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Diperiksa, Kasusnya Naik Penyidikan

Enam Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Diperiksa, Kasusnya Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat di kantornya Mapolda Jateng (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Enam polisi terduga pelaku penganiayaan Darso warga Mijen Kota Semarang hinggga meninggal dunia di panggil penyidik Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membernarkan bahwa pihak penyidik Polda telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada ke enam polisi tersebut.

Baca juga: Kasus Penganiyaan Darso, 13 Saksi Diperiksa Polisi

“Betul hari ini penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan 6 anggota Polantas Yogyakarta di dalam rangka penyidikan kasus almarhum Darso yang sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu,” katanya saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Kamis (23/1/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa para korban telah datang sejak pagi hari dengan didampingi Propam Jogja dan juga Bidkum Jogja.

“Pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB. materi pemeriksaannya sendiri seputar peristiwa itu aja dulu nanti kan dalam proses pemeriksaan akan berkembang penyidik yang lebih paham tentang masalah tersebut,” ujarnya.

Meskipun salah satu diantara mereka ada yang menjadi terlapor, namun dalam pemanggilan ini keenam polisi tersebut statusnya masih saksi.

“Saksi yang sudah dimintai keterangan keluarga, lingkungan tempat seperti Pak rt-nya, kemudian rekan dari almarhum Darto, pihak rumah sakit, kurang lebih ya ada 25 saksi yang sudah diambil keterangan, hari ini enam,” sebutnya saksi yang telah diperiksa.

Artinya, total saksi yang telah diperiksa hari ini berjumlah 31 saksi.

“Untuk kasus berapa hari yang lalu sudah dinaikkan menjadi penyidikan oleh penyidik,” ujarnya.

Ketika status ini sudah naik penyidikan, artinya sudah memasuki delik kasus pidana dan akan segera muncul tersangka.

Baca juga: Video Cerita Istri Darso Korban Penganiayaan Polisi

“Oleh karena itu, salah satu upaya kegiatan penyidikan yaitu memanggil enam terduga terlapor sebagai saksi untuk diambil keterangannya,” jelasnya.

Perihal Ekshumasi yang sampai hari masih enggan ia sampaikan hasilnya, kabarnya menjadi arah belanjutnya proses penyidikan ini.

“Kan disitu dari hasil ekshumasi disebutkan penyebab kematian, itu sebagai petunjuk penyidik untjk membuktikan kasus ini,” katanya. (Kamal-02)

Exit mobile version