27 C
Semarang
, 21 January 2025
spot_img

Verifikasi Final Utang Sritex Kurator Tolak 115 Kreditur

Semarang, Jatengnews.id – Proses verifikasi final jumlah piutang PT Sritex Group telah selesai ada ratusan kreditur yang melayangkan tagihan utang ditolak Tim Kurator.

Proses verifikasi piutang PT Sritex Group ini berlangsung selama delapan jam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).

Baca juga : Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex

Proses finalisasi ini, tentunya berlangsung cukup alot sehingga menghabiskan waktu cukup lama dari mulai pukul 10:00- 18:00 WIB.

Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan, bahwa dalam proses verifikasi utang PT Sritex yang di layangkan oleh kreditur ini ada banyak yang ia tolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.

“Ada banyak tagihan juga yang kita tolak. Ada banyak hal (penyebab penolakan) yang jelas tidak menuhi dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur,” ungkapnya kepada Jatengnews.id usai sidang proses verifikasi piutang PT Sritex.

Sementara itu, untuk pihak yang terverifikasi oleh Tim Kurator yakni ada 83 kreditur.

Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun, namun Nurma memperkirakan nominalnya dibawah angka tersebut jika dihitung dari 83 kreditur yang terverifikasi.

“Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (Daftar Piutang Tetap) ya baru akan kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT,” jawabnya saat ditanya perihal utang yang tercatat.

Kedepannya, perihal going concern atau keberlanjutan usaha dari PT Sritex kabarnya bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan proses voting.

“Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting ya,” ucapnya.

Perihal voting untuk going concern kabarnya bakal dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) mendatang.

Baca juga : Manajemen Sritex Buka Suara Setelah Dinyatakan Pailit

“Masalah voting sih itu teknis saja. Mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan persiapan, enggak masalah. Kami sifatnya memfasilitasi mau dijadikan hari ini ataupun dua minggu lagi. Dan tadi ada keputusan di hari Kamis, kami siap nggak ada masalah buat kami,” papar Tim Kurator lain, Danny Ardiansyah. (Kamal-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN