Semarang, Jatengnews.id – Ratusan pekerja atau buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) group geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang kelas IA, Selasa (21/1/2025).
Para pekerja dari PT Sritex Group menggeruduk Kantor PN tersebut dalam rangka mengawal proses sidang penghitungan piutang.
Baca juga : Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Selamatkan Karyawan Sritex
Terpantau dalam sidang tersebut, hadir Ketua Sidang, Tim Kurator, Debitor dalam hal ini Direktur Utama PT Sritex, kreditur dari berbagai pihak dan perwakilan dari buruh.
Koordinator Pekerja PT Sritex Group, Slamet Kaswanto menyampaikan, bahwa dirinya berangkat dari empat perusahaan PT Sritex Group.
“Empat perusahaan itu yakni PT Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda di Boyolali, PT Sinar Panca Jaya dan PT Bitratex yang ada di Kota Semarang,” paparnya.
Slamet mengaku, sebelumnya sudah melayangkan surat audiensi dengan pihak Pengadilan dan Tim Kurator.
“Dima kita sampai surat audiensi itu belum ditanggapi. Makanya kami datang dengan perwakilan 300 orang dan surat sudah ditanggapi pengadilan,” paparnya.
Hasil pertemuannya dengan PN Semarang, kabarnya pihak PN mrnghormati upaya yang dilakukan kelompok buruh yang ia koordinatori.
Ia juga menjelaskan, bahwa buruh di PT sritex group masih mengiginkan going concern karena untuk kelanjutan kerja.
Baca juga: Manajemen Sritex Buka Suara Setelah Dinyatakan Pailit
“Jumlahnya mungkin 90 persen lebih yang menginginkan going concern,” ujarnya.
Sementara, dalam berita sebelumnya, tim kurator pernah menyampaikan bahwa dilakukan going concern, dirinya memiliki beberapa masalah. Salah satunya pihak yang bakal menjamin kelangsungan usaha PT Sritex Group tersebut. (Kamal-02)