Semarang, Jatengnews.id – Para pekerja atau buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) group terbelah menjadi dua kelompok dukung going concern (keberlanjutan usaha) Vs dukung pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kelompok buruh yang mendukung adanya going concern yakni dari kubu Slamet Kaswanto yang mengatasnamakan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Group.
Baca juga: Manajemen Sritex Buka Suara Setelah Dinyatakan Pailit
Slamet yang hari ini bersama kelompoknya gruduk Pengadilan Negeri Semarang, menyatkan, ada 90 persen buruh PT Sritex Group yang mendukung adanya going concern.
“90 persen buruh itu menginginkan going concern. Kemudian kami layangkan untuk tidak ada PHK,” ujarnya Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, buruh yang tergabung dalam kelompoknya ini hanya ingin lanjut kerja. “Buruh ini tidak neko-neko hanya ingin kerja saja,” jelasnya saat di PN Kota Semarang.
Dirinya juga menjelaskan bahwa memang ada kelompok buruh yang mendukung pemberesan sehingga terjadi PHK massal.
“Kemungkinan dari temen kami (yang tidak mendukung going concern) ada salah informasi. Dari Pengadilan Negeri Semarang menyampaikan bahwa tidak serta merta pesangon itu segera cair,” ujarnya alasan enggan di PHK dan minta going concern.
Pihak berlawanan yang mengatasnamankan sebagau DPW Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng, Nanang Setiyono menyatakan, bahwa tindakan PHK oleh PT Sritex sudah terjadi dan pasti terjadi.
Sehingga dirinya lebih mendukung dilakukan pemberesan, karena ia berpendapat meskipun dilakukan going concern kedepannya upaya PHK akan tetap terjadi.
Dirinya yang bekerja di PT Bitratex menyebutkan, bahwa kesejahteraan mulai menurun semenjak masuk dalam PT Sritex Group.
“Slamet Kuswanto juru bicara Sritex, kami tak tunjuk dia berbicara sebagai Bitratex. Dan kami nyatakan beda keinginan. Kami tak kehendaki going concern. Keinginan kami adalah PHK,” tegasnya.
Pasalnya, jika Sritex mengikuti putusan pailit atau tidak going concern maka bisa memenuhi syarat kredito dengan membayar hak PHK bagi karyawan.
Baca juga: Pengadilan Putuskan Sritex Pailit Usai Beroperasi Puluhan Tahun
“Kami juga bisa mengklaim BPJS ketenagakerjaan, pesangon hari tua, dan mencari kerja lain. Karena nasib menggantung ini membuat para pekerja yang dirumahkan, saat mencari kerja lain tak bisa diterima, karena masih ada keterikatan dengan tempatnya,” jelasnya.
Pasalnya, dalam perlawanannya ini, dirinya didukung oleh 1.166 buruh dari PT Bitratex. (Kamal-02)