Beranda Daerah Polresta Surakarta Bekuk Empat Pencuri Proyek Pembangunan Museum Sains Teknologi Jebres

Polresta Surakarta Bekuk Empat Pencuri Proyek Pembangunan Museum Sains Teknologi Jebres

Pelaku pencurian saat diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. (Foto:Polresta)

Solo, Jatengnews.id – Tim resmob Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di proyek pembangunan Museum Sains Teknologi Dan Budaya Jebres Kota Surakarta.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut diamankan di dua lokasi oleh Tim Resmob pada hari Kamis (16/01/2025).

Baca juga: Resmob Polresta Surakarta Bekuk Spesialis Curanmor

Kanit Resmob Polresta Surakarta Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mewakili Kapolresta Surakarta saat ditemui di Polresta Surakarta, Jumat (17/01/2025) petang mengatakan, empat pelaku yang berhasil diamankan oleh tim resmob adalah DK alias Ndodit (19) warga Jebres, LAP alias Lalang (23) warga Sukoharjo, DFR alias Faiz (19) warga Sukoharjo dan SVA alias Ari (26) warga Karanganyar.

Menurutnya, empat pelaku yanh dkamankan ini meruoakan letugas keamanan atau Satpam

“Pelaku berjumlah dwlapan orang. Tapi baru empat yang berhasil kita amankan. Empat lainnya masih kita kejar,”ujarnya

Dikatakannya, pelaku diamankan oleh polisi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian di Proyek Pembangunan Museum Sains Teknologi dan Budaya Jebres berupa 7 Pcs Kolom Well, 4 Pcs Stell, dan 4 Pcs Puss Pule, dengan total kerugian Rp 36.700.000.

Baca juga : Polresta Surakarta Amankan Belasan Suporter Bawa Miras

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, lanjutnya, 21 set besi Scavolding, 1 buah besi Jackbest, 1 unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty berwarna Silver, 1 buah tas selempang dengan merk Rown Division warna Hitam milik Faiz, 1 buah tas selempang dengan merk Sweetbears warna Hitam milik Ndodit, 1 buah dompet kulit warna Coklat dan 5 unit Handphone.

“Para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,”tegasnya.(Iwan-02)

Exit mobile version