Semarang, Jatengnews.id – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Saya pikir penyidik sudah memiliki penilaian sendiri ya, untuk tersangka-tersangka ini, termasuk salah satunya saudari H,” kata Tessa dikutip Sabtu (18/01/2025).
Baca juga : Video Mbak Ita Enggan Ditanya Soal Penyidikan KPK
Dia juga menyebut pihaknya memiliki rencana untuk memeriksa Mbak Ita. Namun, Tessa belum mengungkapkan waktu pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
“Sudah ada planing yang terjadwal, kapan yang bersangkutan akan dipanggil lagi ke KPK untuk diminta keterangannya sebagai tersangka,” ujarnya.
KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga : Akan Diperiksa, KPK Harap Mbak Ita Tak Mangkir Lagi
Tiga orang lain yang juga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar. (03)