Beranda Daerah Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng Lakukan Penyidikan

Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng Lakukan Penyidikan

Plaza Klaten. (Foto : Dokumen)

Klaten, Jatengnews.id – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan, bangunan Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Baca juga : Pj Sekda Kota Semarang Ajak ASN Perangi Korupsi

Menurut dia, aset milik Pemkab Klaten sempat dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan swasta selama 25 tahun.

“Perjanjian kerja sama selesai pada tahun 2018. Mulai 2019 aset tersebut kembali dikelola Pemkab Klaten,” kata Arfan dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Rabu (15/01/2025).

Pada periode 2019—2022, lanjut dia, diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemda itu. Diduga terjadi penunjukan langsung terhadap pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.

“Diduga dilakukan penunjukan secara lisan pihak rekanan, padahal seharusnya dilakukan melalui proses lelang,” jelas dia.

Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.

Dalam kurun waktu tersebut, menurut dia, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, hanya sekitar Rp3,9 miliar yang disetor ke kas Pemkab Klaten.

Baca juga : Kunjungi Pemkot Semarang KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi

“Akibatnya ada kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu,” katanya. (03)

Exit mobile version