29 C
Semarang
, 14 January 2025
spot_img

Komisi C Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan di Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi C DPRD Karanganyar, mendorong percepatan penyelesaian pembangunan dua jembatan yang mengalami keterlambatan.

Dua jembatan yang belum selesai tersebut  masing-masing  jembatan Ngrancang yang menghubungkan Dusun Dalon-Ngrancang Kecamatan Gondangrejo dan jembatan Delingan. Kedua proyek jembatan ini berasal dari anggaran tahun 2024.

Baca juga: Komisi D Sidak RSUD Kartini Karanganyar

Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Sartono kepada wartawan Selasa (14/1/2025) menyampaikan,  atas keterlambatan tersebut, rekanan harus membayar denda keterlambatan.

“Sampai saat ini proyek masih terus berjalan dan mengalami keterlambatan hampir satu bulan. Konsekwensinya, kontraktor harus membayar denda. Kami mendorong agar pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan,”ujarnya.

Sartono menegaskan, pembangunan jembagan Ngrancang, harus diselesaikan hingga akhir bulan ini sesuai dengan perjanjian pwroanjangan. Sedangkan jembatan Delingan yang merupakan jalur  penghubung menuju ke lokasi perkemahan dan lokasi training center NPC, harus selesai akhir pekan mendatang.

Dikatakannya, selain melakukan peninjauan ke dua jembatan tersebut, Komisi C juga melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan irigasi  di Kecamatan Tasikmadu yang juga belum selesai.

Baca juga: Komisi A DPRD Grobogan Lakukan Kunker di Tiga Kecamatan

“Kontraktor berdalih, proses penyelesaian terkendala akses jalan. Kontraktor mengaku kesulitan memasok material,”ungkapnya.

Sartono mengingatkan Pemkab Karanganyar agar melaksanakan proyek pembangunan fisik dj awal tahun. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan penyelesaian.

“Kalau bisa dilaksanakan awal tahun. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan,”tegasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN