Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi C DPRD Karanganyar, mendorong percepatan penyelesaian pembangunan dua jembatan yang mengalami keterlambatan.
Dua jembatan yang belum selesai tersebut masing-masing jembatan Ngrancang yang menghubungkan Dusun Dalon-Ngrancang Kecamatan Gondangrejo dan jembatan Delingan. Kedua proyek jembatan ini berasal dari anggaran tahun 2024.
Baca juga: Komisi D Sidak RSUD Kartini Karanganyar
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Sartono kepada wartawan Selasa (14/1/2025) menyampaikan, atas keterlambatan tersebut, rekanan harus membayar denda keterlambatan.
“Sampai saat ini proyek masih terus berjalan dan mengalami keterlambatan hampir satu bulan. Konsekwensinya, kontraktor harus membayar denda. Kami mendorong agar pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan,”ujarnya.
Sartono menegaskan, pembangunan jembagan Ngrancang, harus diselesaikan hingga akhir bulan ini sesuai dengan perjanjian pwroanjangan. Sedangkan jembatan Delingan yang merupakan jalur penghubung menuju ke lokasi perkemahan dan lokasi training center NPC, harus selesai akhir pekan mendatang.
Dikatakannya, selain melakukan peninjauan ke dua jembatan tersebut, Komisi C juga melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan irigasi di Kecamatan Tasikmadu yang juga belum selesai.
Baca juga: Komisi A DPRD Grobogan Lakukan Kunker di Tiga Kecamatan
“Kontraktor berdalih, proses penyelesaian terkendala akses jalan. Kontraktor mengaku kesulitan memasok material,”ungkapnya.
Sartono mengingatkan Pemkab Karanganyar agar melaksanakan proyek pembangunan fisik dj awal tahun. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan penyelesaian.
“Kalau bisa dilaksanakan awal tahun. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan,”tegasnya. (Iwan-02).