30 C
Semarang
, 13 January 2025
spot_img

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Ujicoba di Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program kerja Presiden Prabowo Subianto, mulai diujicobakan di Kabupaten Karanganyar.

Setelah di Kecamatan Colomadu, MBG diujicobakan di Kecamatan Gondangrejo, Senin (13/1/2025).

Secara resmi, MBG diluncurkan  Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi didampingi Dandim 0727 Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha dan Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Anggaran Rp 1 M di Karanganyar

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyampaikan, program MBG di Gondangrejo diberikan kepada  3.040 siswa  penerima.

Para penerima Program MBG terdiri dari siswa PAUD  sebanyak 25 penerima, TK 705 siswa, SD/MI 1.616 siswa, SMP/MTS 139 siswa, SMA/MA 198 siswa, SPB 58 siswa. Kemudian ibu hamil 23 orang, ibu menyusui 12 orang dan anak balita 262 anak.

“Para penerima  berada di radius kurang dari 4 kilometer dari  Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapur Kodim 0727/ Karanganyar di Blembem, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar,”ujarnya.

Timotius menjelaskan, seluruh proses memasak diawasi oleh ahli gizi.

“Proses memasak diawasi ahli gizi dan kita jamin kebersihannya. Saya melihat anak-anak sangat menyukai menu yang disajikan. Semua habis,”jelasnya usai meninjau Program MBG di SDN 1 Plesungan Kecamatan Gondangrejo.

Timotius mengungkapkan, Program MBG di Karanganyar belum dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

“Belum seluruh wilayah dilakukan Program MBG. Semua masih berproses. Program MBG dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  BGN masih menghitung  kebutuhan  untuk melayani seluruh wilayah di Kabupaten Karanganyar,”ungkapnya.

Mengenai anggaran yang akan dikeluarkan  Pemkab Karanganyar untuk Program MBG ini, pihaknya belum menganggarkan di APBD tahun 2025.

“Anggaran masih berasal dari pemerintah pusat. Daerah masih menunggu instruksi lebih lanjut,”pungkasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN