Semarang, Jatengnews.id – Proses ekhumasi atau prmbongkaran makam Darso (43) warga Mijen Kota Semarang, korban penganiayaan hingga meninggal dunia telah selesai, Senin (13/1/2025).
Proses pembongkaran makam yang dilaksanakan di pemakaman Gilisari, Mijen, Kota Semarang, selesai sekitar pukul 12:19 WIB.
Baca juga: Janggal, Usai Kecelakaan Darso Korban Penganiayaan Polisi Ditinggal Temannya
Istri korban, Poniyem (42) berharap, proses ini bakal memperjelas dan membawa ke titik terang kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang dialami suaminya pada 21 September 2024 lalu.
“Mudah-mudahan diberi kelancaran dan mudah-mudahan ada hasilnya, biar tidak simpang siur hasilnya seperti apa yang ada di luar sana. Biar benar-benar hasilnya ada. Mudah-mudahan ada buktinya,” harapnya usai proses ekshumasi, Senin (13/1/2025).
Ia mengaku, sempat keberatan dengan adanya pembongkaran makam almarhum suaminya ini, namun akhirnya mengijikan karena untuk kebaikan almarhum suaminya juga.
“Ya agak tertekan sebenarnya. Kalau ada cara lain ya mau. Tapi demi keadilan dan supaya sesuai dengan amanahnya, kan sebelum meninggal beliau mengatakan harus diusut,” ungkapnya.
Baca juga: Kuburan Korban Penganiayaan Polisi Yogyakarta di Lakukan Ekshumasi
Sebelum meninggal dunia, almarhum Darso memang telah menceritakan kepada suaminya bahwa dirinya usai di pukulin oleh 6 orang yang diduga oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.
“Almarhum juga meminta untuk dicarikan keadilan seadil-adilnya,” pintanya. (Kamal-02)