Beranda Daerah Polsek Colomadu Bubarkan Aksi Tawuran, Tujuh Pelaku Diamankan

Polsek Colomadu Bubarkan Aksi Tawuran, Tujuh Pelaku Diamankan

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Iwan).

Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar melalui Polsek Colomadu, membubarkan aksi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu, Sabtu (11/1/2025) pukul 03.30 WIB dinihari.

Sebanyak 7 orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing,  NDF (18) warga Solo, ER (19) warga Solo, EMP (19) warga Boyolali, MSM (19) warga Boyolali, DAP (18) warga Boyolali, NTR (16) warga Solo dan TAB (16) warga Sragen.

Baca juga: Video Alasan Pelaku Tawuran di Kota Semarang

Kepolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada wartawan menyampaikan, aksi perkelahian ini berawal ketika dua kelompok remaja dari All Star Solo Of City (Alsoc) dari Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) yang berasal dari Boyolali saling menantang melalui media sosial Instagram.

Menurut Kapolres, kedua kelompok remaja ini berjanji untuk bertemu di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung melakukan aksi perkelahian.

“Perkelahian antar dua kelompok ini membuat resah warga sekitar dan langsung  dilaporkan ke Polsek Colomadu. Dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Tidak ada korban luka dari kedua belah pihak  dalam aksi tawuran ini,”kata Kapolres.

Saat ini terang Kapolres, ketujuh pelaku diamankan di Polsek Colomadu untuk dilakukan pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan. Kami juga akan mengembalikan pelaku tawuran ini kepada keluarganya. Orang tua mereka akan kita panggil. Mengenai barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa sebuah senjata tajam tim dari Polsek Colomadu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik senjata tajam,”terangnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Kota Semarang

Kapolres menambahkan, perkelahian ini merupakan masalah sosial  yang berdampak pada kesehatan fisik dan pendidikan.

“Jika sampai terluka tentu akan berdampak pada kesehatan. Sedangkan bagi pelaku yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain tentu akan berdampak pada masalah hukum. Kami barharap, kasus perkelahian seperti ini tidak terulang kembali,”pungkasnya. (Iwan-02)

Exit mobile version