Beranda Daerah Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal, Disini Lokasinya

Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal, Disini Lokasinya

Diduga menjadi lokasi penganiayaan polisi kepaada warga Mijen, di jalan dekat lapangan Purwosari, Mijen, Kota Semarang. (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Penganiyaan warga Mijen, Kota Semarang, Darso (43) yang diduga dilakukan polisi lokasi disinyalir di jalan dekat lapangan Kelurahan Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).

Sebelumnya telah diwartakan bahwa almarhum Darso dianiaya oleh terduga enam anggota polisi Polresta Yogyakarta hingga meninggal dunia.

Baca juga: Video Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat

Dengan didampingi Kuasa Hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor. Istri korban Poniyem (43) mengantarkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan tersebut.

“Iya lokasinya kira-kira di daerah sini, ada saksinya ada videonya,” ucap Poniyem saat dilokasi.

Kuasa Hukum korban, Antoni menyebutkan, kasus ini telah diterima oleh Polda Jateng, pada Jumat (10/1/2025) kemarin malam.

“Pelaporan diterima dengan delik Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” paparnya perihal pelaporan, Sabtu (11/1/2025).2

Rencananya, dirinya juga bakal melakukan pelaporan ke Propam Polda Yogyakarta.

“Nanti kami nunggu teman-teman di Polda Jateng melanjutkan hasil laporan tadi malam,” jelasnya.

Baca juga: Enam Polisi Diduga Aniaya Warga Mijen Semarang Hingga Meninggal

Terpisah, Kabid humas Polda Jateng juga membernarkan bahwa pelaporan ini telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan dibuatkan LP (Laporan Polisi) nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tsb oleh Dit Reskrimum,” ungkapnya. (Kamal-02)

Exit mobile version